Kamis, 23 Mei 2013

Darin mumtazah akan kembali di periksa KPK

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Akan kembali menjadwal ulang kan pemeriksaan saksi Darin Mumtazah untuk tersangka kasus suap kuota daging impor di kementan yang melibatkan mantan preseident PKS Lutfi Hasan Ishaq. "(Belum ada pemeriksaan) Kita lihat saja dulu," kata Johan, Kamis (23/5/2013). Menurut Juru bicara KPK Johan Budi,Tim penyidik sedang memantau dulu perkembangan terakhir soal darin. Sebelum nya darin mumtazah dua kali di jadwalkan pemeriksaan,namun darin tidak datang ke kantor KPK. Menurut johan budi di panggilan pertama darin tidak datang di karenakan tim penyidik salah alamat pengiriman surat,di panggilan ke dua darin tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Seperti yang di berikan sebelum nya,darin mumtazah adalah seorang pelajari kelas 3 di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di daerah jakarta timur,dia di periksa KPK sebagai saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Lutfi Hasan iShaq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar