Senin, 13 Mei 2013

PKS laporkan KPK ke mabes Polri

Langka partai keadilan Sejahtera (PKS) yang akan melaporkan 10 penyidik KPK & juru bicara komisi pemberantasan korupsi (KPK) ke mabes polri rupa nya tak sekedar ancaman belaka. Hari ini Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah beserta kuasa hukum nya mendatangi mabes polri untuk melaporkan penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) berihal menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut fahri saat melakukan penyitaan mobil penyidik tidak membawa surat perintah penyitaan dari pengadilan. "Hari ini, kami akan melaporkan KPK ke Mabes Polri, soal kemarin," ujar Fahri dalam pesan pendeknya kepada Sindonews, Senin (13/5/2013). sebelum nya,KPK yang akan melakukan penyitaan tehadap ke lima mobil yang di duga milik mantan presiden partai keadilan sejahtera (PKS) yang di beli dari uang hasil korupsi suap kuato daging impor ahmad fatanah,namun pentidik KPK di halangin oleh petugan keamaan gedung, penghalangan itu di sebab kan karena penyidik KPK tidak membawa surat penyitaan dari pengadailan pada jumat 10 mei kemaren di kantor DPP pks di jalan TB simatupang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar