Jumat, 03 Mei 2013
Dugaan Kongkalikong penyerahan susno Duadji
Penyerahan diri Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji yang di lakukan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, di nilai banyak kalangan aneh.Sebab bagaimana bisa seorang Komjen bisa melawan keputusan kejaksaan.
"Terkait dengan penyerahan diri susno duadji saya rasa ini sangat irrasional dan mendramatisir. Seharusnya sudah sejak awal sebelum dijadikan DPO oleh Kejaksaan, Tutur yubi seorang jurnalis Sindonews,jumat (03/05/2013)
Menurut nya"Ia sudah bisa ditangkap. Namun, ini seperti ada kongkalikong antara petinggi kejaksaan dan petinggi kejaksaan,kau terpelajar, cobalah bersetia pada kata hati,Ujar nya
Susnu yang akan di eksekusi oleh kejaksaan sempat menolak nya,lalu ia pun sempat masuk dalam DPO dan di cekal berpergian ke luar negeri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar