Sabtu, 11 Mei 2013

PKS : Koruptor harus di miskinkan biar "JERAH"

anggota Komisi III dari fraksi PKS, Indra SH Menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menyusut Uang hasil korupsi sampai ke akar-akar nya,menurut nya hukumun kepada para koruptor terkesan seadanya dan tidak memiskinkan harga hasil korupsi nya sehingga tidak menimbulkan efek jerah. "Apabila koruptor atau penjahat narkotika, cuma dikenai pasal tindak pidana asal, maka efek jera tak optimal. Kalau kekayaan pelaku tidak disita atau dimiskinkan, maka bisa terjadi napi bebas keluar masuk Lapas karena masih punya power dengan uangnya untuk pengaruhi aparat negara," ujar anggota Komisi III dari fraksi PKS, Indra SH, dalam diskusi "Uang Dicuri, Uang Dicuci" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (11/05/2013). Bahkan ia melihat upaya mempengaruhi aparat hukum dengan kekayaan yang masih dimiliki itu bisa dilakukan pelaku korupsi di proses penyelidikan, penuntutan sampai proses persidangan. KPK tidak konsisten menggunakan UU 8/2010,ia meminta UU pencucian uang harus diimplementasikan dengan benar. Karena, dalam beberapa kasus. "Misalanya dalam kasus korupsi Angie (Angelina Sondakh). Kasus korupsinya terbukti, tapi hasil korupsinya tidak disita," tegas Indra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar